BANDUNGPRAKASA. COM. Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Himbauan Penerapan Jam Malam dan Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 27 November 2025 pukul 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Margahayu. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparnanto dan melibatkan Aipda Cevi F serta Bripka Ali Setiawan dari Unit Samapta bersama gabungan piket fungsi Polsek Margahayu.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari. Rute patroli meliputi:
Himbauan penerapan jam malam kepada anak peserta didik
Underpass Kopo Bihbul
Pujasera Kopo Sayati
Jalan Raya Kopo Sayati
Pembubaran anak-anak yang masih nongkrong di sekitar Borma Sayati
Petugas memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat, khususnya para remaja, mematuhi penerapan jam malam dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Selain itu, patroli dialogis dilakukan kepada para pelaku usaha dan warga yang masih beraktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Kehadiran Polri pada waktu rawan ini bertujuan mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memastikan lingkungan tetap terjaga selama jam istirahat masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie menegaskan pentingnya patroli dini hari sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung 0822-1115-9110.






