BANDUNGPRAKASA. COM. Cileunyi – Upaya meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan internal terus dilakukan Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui pemasangan banner layanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang kini bisa diakses masyarakat hanya dengan memindai barcode. Banner tersebut terpasang di area publik Toserba Borma Cinunuk, Jl. Raya Cileunyi, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kamis (27/11/2025)
Langkah ini diprakarsai oleh PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi, Aipda Agus Darmawan, sebagai bentuk keterbukaan informasi serta kemudahan bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja anggota Polri.
Dengan adanya barcode yang terpampang jelas di lokasi yang ramai dikunjungi warga, masyarakat tak perlu lagi bingung harus melapor ke mana jika menemukan pelanggaran disiplin anggota Polri. Cukup buka kamera ponsel atau aplikasi scanner, barcode bisa langsung mengarahkan warga ke laman resmi pengaduan Propam.
Melalui fitur tersebut, warga dapat mengirimkan laporan lengkap disertai foto, video, maupun bukti lain terkait dugaan pelanggaran. Laporan kemudian akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Aipda Agus Darmawan mengatakan pemasangan banner ini merupakan upaya mendekatkan layanan pengawasan internal ke masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan Polri tetap dipercaya publik.
“Kami ingin warga merasa mudah, aman, dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan anggota yang tidak sesuai aturan. Cukup scan barcode, laporan langsung masuk ke jalur resmi Propam,” ujarnya.
Toserba Borma Cinunuk dipilih karena menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di wilayah Cileunyi. Pada jam-jam tertentu, arus pengunjung cukup tinggi sehingga banner dapat dilihat oleh banyak warga yang berbelanja atau sekadar melintas.
Selain itu, kawasan tersebut berada di jalan utama yang menghubungkan Cileunyi–Bandung dan cukup dekat dengan permukiman warga. Dengan demikian, akses informasi bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
Program layanan pengaduan berbasis barcode ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menegakkan etika serta disiplin anggota.
Keterlibatan warga dalam menjaga integritas institusi juga menjadi faktor penting. Dengan sistem yang simpel dan cepat, diharapkan masyarakat tidak segan memberikan laporan apabila mengetahui adanya tindakan anggota yang dianggap tak sesuai prosedur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Cileunyi, khususnya Sat Propam, dalam mendorong pelayanan informasi yang lebih terbuka kepada publik.
“Kami mendukung penuh inovasi pelayanan seperti ini. Semakin mudah masyarakat melapor, semakin cepat pula kami bisa melakukan pembinaan dan penindakan bila ada anggota yang melanggar. Pada akhirnya, ini semua untuk mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dekat dengan masyarakat,” pungkas Kapolsek Cileunyi.






