BANDUNGPRAKASA. COM. Polsek Rancaekek kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu dini hari, 29 November 2025, sebagai bentuk implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB ini dilakukan oleh gabungan fungsi Polsek Rancaekek dengan fokus pemantauan pada titik-titik rawan kejahatan. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas pada jam-jam rawan gangguan.
Adapun sasaran patroli meliputi jalur utama Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Polsek Rancaekek, yang dikenal sebagai kawasan dengan mobilitas tinggi dan memiliki potensi gangguan keamanan. Patroli dilakukan dengan metode mobile dan stasioner untuk memaksimalkan pengawasan lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk pelayanan dan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan wilayah.
“Patroli Perintis Presisi ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” pungkasnya.






