Cegah Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Sidak Sejumlah Kios Jamu

BANDUNGPRAKASA. COM. Cileunyi – Upaya mencegah maraknya peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat terus digencarkan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Kali ini, anggota Unit Samapta Polsek Cileunyi, Aiptu Sutandi bersama rekannya Bripka Andri Nugraha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan warung jamu yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Rabu (3/12/2025)

Kegiatan yang dilakukan pada jam operasi rutin ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

Petugas menyambangi beberapa kios jamu yang selama ini menjadi perhatian warga. Setiap lokasi tidak luput dari pemeriksaan dan penggeledahan, terutama pada area yang sering dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang seperti miras oplosan maupun miras tanpa izin.

Meski demikian, dari hasil pengecekan yang dilakukan secara detail, petugas tidak menemukan barang bukti sesuai target operasi. Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen Polsek Cileunyi untuk terus mengawasi peredaran miras di wilayahnya.

Aiptu Sutandi menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, mengingat peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari keributan, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini memang tidak ditemukan miras, tapi ini tidak menghentikan kami. Ops pekat akan terus kami gelar sebagai langkah pencegahan. Tujuannya agar Cileunyi benar-benar zero miras,” ujarnya.

Menurut petugas, miras ilegal atau oplosan sangat berbahaya dan seringkali beredar lewat kios atau warung jamu yang tidak memiliki izin resmi menjual alkohol. Karena itu, pengawasan ketat perlu terus dilakukan agar risiko peredaran miras dapat ditekan.

Selain menyasar penjual, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras, terutama bagi kalangan remaja dan pemuda yang rentan terpengaruh.

Bripka Andri Nugraha menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengajak pemilik kios untuk tidak coba-coba menjual miras demi menghindari konsekuensi hukum.

“Kami imbau para pedagang untuk tidak menyimpan atau menjual miras dalam bentuk apapun. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., mengapresiasi langkah anggota Samapta yang terus aktif menekan peredaran miras di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dari miras. Ops pekat akan terus ditingkatkan, bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat dan pedagang,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Diharapkan, kegiatan rutin seperti ini mampu menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif serta mendorong masyarakat hidup sehat tanpa minuman keras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *