BANDUNGPRAKASA. COM. Polsek Margahayu bersama unsur kecamatan dan desa menghadiri musyawarah terkait rencana pelaksanaan pembangunan gedung milik PT Hartadinata Abadi Tbk yang berlokasi di RT 01 RW 05 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sayati dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintahan, keamanan, perusahaan, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., hadir secara langsung didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sayati. Musyawarah ini bertujuan membahas teknis pembangunan serta pemenuhan prosedur yang harus ditempuh perusahaan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Margahayu menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan wajib mengikuti SOP yang berlaku. Selain itu, Kapolsek juga menyoroti pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan, mengingat akses jalan utama yang padat berpotensi menimbulkan kemacetan. Kapolsek meminta dukungan semua pihak, termasuk unsur ormas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pihak PT Hartadinata Abadi Tbk menjelaskan bahwa lahan yang dibeli akan digunakan untuk pembangunan kantor dengan rencana bangunan empat lantai. Saat ini proses masih pada tahap pemadatan tanah, sedangkan perizinan tengah berjalan sesuai ketentuan.
Musyawarah berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari pihak undangan. Warga sekitar juga memperoleh penjelasan langsung mengenai rencana pembangunan tersebut sehingga meningkatkan transparansi dan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono melalui Kapolsek Margahayu menekankan pentingnya keterlibatan Polri dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat, termasuk pembangunan, demi menjaga kondusifitas lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tetap berkomunikasi secara baik dan segera melaporkan bila terdapat potensi gangguan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung 0822-1115-9110.






