Bandungprakasa. Com.Cileunyi – Upaya menjaga ketertiban dan mengurangi peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi. Anggota Unit Samapta Polsek Cileunyi, Polresta Bandung Bripka Cecep Hermawan, melakukan pengecekan sebuah warung/kios di Kampung Cibeusi, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, yang sebelumnya diduga kerap menjual minuman keras kepada warga. Rabu (10/12/2025)
Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras di kawasan tersebut. Lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah warung kecil yang dikenal warga sering buka pada jam-jam tertentu, terutama menjelang malam hari.
Namun saat petugas tiba di lokasi, warung dalam kondisi tertutup rapat dan pintunya terkunci dengan gembok. Tidak ada aktivitas di sekitar lokasi, sehingga petugas hanya dapat melakukan pengecekan luar dan memastikan tidak ada tanda-tanda aktivitas jual beli pada saat itu.
Menurut anggota Unit Samapta yang melakukan pengecekan, laporan masyarakat mengenai dugaan keberadaan miras di kampung tersebut menjadi perhatian penting, karena dapat memicu gangguan keamanan seperti keributan, kecelakaan, hingga tindak kriminal lainnya.
“Kami datang untuk memastikan laporan masyarakat. Ketika dicek, warungnya sedang tutup dan terkunci. Kami akan terus pantau untuk mencegah peredaran miras di wilayah hukum kami,” ujar Bripka Cecep
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan seperti ini akan terus dilaksanakan, baik secara terbuka maupun tertutup, demi memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi warga.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi turut memberikan respon positif atas langkah cepat yang dilakukan polisi. Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada ruang bagi peredaran minuman keras yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kadang suka ada yang nongkrong sambil minum, bikin gaduh. Jadi bagus kalau ada pengecekan rutin seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polsek Cileunyi sendiri memang terus mengintensifkan patroli dan pemantauan terhadap titik-titik yang rawan terjadi pelanggaran, baik terkait peredaran miras, balap liar, hingga gangguan keamanan lainnya. Pendekatan preventif dan humanis menjadi strategi utama untuk meminimalisasi masalah sejak dini.
Langkah pengecekan kios ini juga menjadi pengingat bagi pemilik warung agar tidak mencoba melakukan praktik jual-beli minuman keras tanpa izin, apalagi jika berpotensi membahayakan ketertiban umum.
Terkait kegiatan ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., memberikan apresiasi atas langkah responsif anggota Unit Samapta dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Kapolsek menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan tidak bisa berjalan tanpa dukungan warga. Karena itu, Polsek Cileunyi membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan, termasuk adanya warung yang disinyalir menjual miras.
“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan. Ini bentuk komitmen kami menjaga Cileunyi tetap aman dan kondusif. Patroli akan terus ditingkatkan, dan kami berharap masyarakat juga aktif dalam menjaga lingkungannya,” pungkas Kapolsek Cileunyi.






