Cegah C3 dan Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Margahayu Intensifkan Patroli Kota Perintis Presisi KRYD Malam Hari

BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 09 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, di wilayah Kecamatan Margahayu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu, yakni Aiptu Uloh S. dan Aipda Beni S., dengan menggunakan kendaraan roda empat (KR4) dinas patroli. Patroli menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

Adapun rute patroli meliputi kawasan Underpass Kopo serta dilanjutkan dengan patroli dialogis kepada warga di lingkungan Perumahan Kopo Permai. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Patroli Kota Perintis Presisi KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bandung, guna memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.

Polsek Margahayu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Polresta Bandung Presisi
Profesional, Terpercaya, Terintegrasi, Transparan dan Berkeadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *