Patroli KRYD Siang Polsek Margahayu Intensifkan Himbauan Maklumat Kapolda Jabar tentang Pemberantasan Premanisme dan Geng Motor

BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Siang disertai penyampaian Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang Pemberantasan Premanisme dan Geng Motor, pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu, yakni Aiptu Uloh S. dan Aipda Beni S., dengan sasaran lokasi aktivitas masyarakat serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan secara dialogis guna membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

Adapun rute patroli meliputi patroli dialogis dengan petugas keamanan (satpam) di kawasan Perumahan Kopo Permai serta patroli dialogis kepada warga di wilayah Sukamenak. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar terkait komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan Patroli KRYD Siang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD dan penyampaian Maklumat Kapolda Jabar merupakan langkah preventif yang terus digencarkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.

Polsek Margahayu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas premanisme, geng motor, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Polresta Bandung Presisi
Profesional, Terpercaya, Terintegrasi, Transparan, dan Berkeadilan

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *