BANDUNGPRAKASA.COM.Cangkuang, Bandung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan malam minggu bebas dari peredaran minuman keras (miras), Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada, Sabtu (10/1) Sore.

Kegiatan Operasi Pekat tersebut dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polsek Cangkuang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cangkuang, Aiptu Kamal Sutisna, S.H. Sasaran operasi difokuskan pada kios dan toko yang diduga atau biasa menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cangkuang.
“Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan di antaranya kios dan toko di Kampung Ciherang Desa Tanjungsari, Kampung Nangerang Desa Nagrak, Komplek Parken Blok E Desa Ciluncat, serta Komplek Parken Blok G Desa Pananjung.” ucap Kamal, saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cangkuang melakukan pengecekan satu per satu untuk memastikan tidak adanya aktivitas penjualan miras serta memastikan para penjual dalam keadaan tutup.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., menegaskan bahwa Operasi Pekat merupakan upaya preventif dan represif Polri dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, Polsek Cangkuang secara rutin melaksanakan Operasi Pekat, khususnya pada malam akhir pekan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Cangkuang.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat tersebut, diharapkan wilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung tetap aman, tertib, serta terbebas dari peredaran miras yang meresahkan masyarakat. pungkasnya.






