Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Tempelkan Stiker Layanan 110 di Wilayah Baleendah

BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (11/01/2026) Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah akses pengaduan kepolisian.

Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan penempelan stiker layanan darurat kepolisian 110 di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar tempat-tempat strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti warung, pos ronda, fasilitas umum, dan lingkungan permukiman warga.

Melalui penempelan stiker layanan 110 ini, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun keadaan darurat lainnya.

Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Baleendah”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

“Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”.sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *