Polsek Margahayu Gelar Razia Knalpot Brong di Taman Kopo Indah, Tindak Tegas Kendaraan Bising Demi Kenyamanan Warga

BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Razia Knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Margahayu, tepatnya di Jl. Taman Kopo Indah 1 depan Mako Polsek Margahayu, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., dan melibatkan personel Polsek Margahayu, di antaranya AKP Suparnanto, S.H., M.H., Aipda Eman Suparman, Aipda Novi Nurdani, Aipda Aep Suhendar, Aipda Yos Subarkah, Bripka Asep Rohimat, serta Bripka Ali Setiawan.

Razia knalpot bising ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis sebagai bentuk komitmen Polsek Margahayu dalam menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan suara kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas, serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan bermotor roda dua yang terbukti menggunakan knalpot brong. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Margahayu menyampaikan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar, demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bandung. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Polsek Margahayu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat serta tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Polresta Bandung Presisi
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *