Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Giat Antisipasi Peredaran Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

BandungPrakasa.com.Kabupaten Bandung – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, Polsek Pameungpeuk melaksanakan kegiatan antisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.Jumat (20/2/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Agus Sopian, dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi yang memberikan arahan langsung kepada anggota di lapangan.

Bacaan Lainnya

Giat ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, seperti warung, kios, dan tempat-tempat yang berpotensi menjual minuman beralkohol secara ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual miras, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.

Kapolsek Pameungpeuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, keributan, maupun tindak kriminal lainnya.

Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama Bulan Ramadhan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *