Razia Pekat Ramadhan, Polsek Cileunyi Sisir Kios di Cibeusi untuk Cegah Peredaran Miras

BANDUNGPRAKASA.COM.Cileunyi – Dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cileunyi, Polresta Bandung melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut digelar di salah satu kios atau warung yang berada di Kampung Cibeusi RW 21, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Razia dipimpin langsung oleh Pawas Panit Opsnal Reskrim Ipda Edi Kusnadi, C.P.H.R., bersama gabungan piket fungsi yang terdiri dari unsur Reskrim, Samapta, dan fungsi lainnya. Minggu (22/2/2026)

Bacaan Lainnya

Ipda Edi Kusnadi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama di bulan Ramadhan.

“Selama Ramadhan, aktivitas masyarakat meningkat, khususnya pada sore hingga malam hari. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas seperti perkelahian, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, langkah pencegahan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Saat petugas tiba di lokasi yang menjadi sasaran razia, kios tersebut dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci gembok. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar area guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

Petugas juga melakukan patroli dialogis dengan warga sekitar untuk menggali informasi serta mengingatkan agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras secara ilegal.

Langkah ini, kata Ipda Edi, merupakan bentuk keseriusan Polsek Cileunyi dalam menutup celah peredaran miras, khususnya selama bulan suci yang identik dengan peningkatan kegiatan ibadah dan aktivitas masyarakat di ruang publik.

Selain sebagai langkah penegakan hukum, razia pekat juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kepolisian berharap lingkungan tetap kondusif, bebas dari potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.

Polsek Cileunyi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan atau peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan bahwa kegiatan razia pekat akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan.

Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman selama Ramadhan,” ujarnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Cileunyi dan sekitarnya tetap dalam kondisi aman serta nyaman bagi seluruh warga yang menjalankan ibadah, pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *