BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (20/03/2026) Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dengan sasaran peredaran miras ilegal di kawasan Pasar Baleendah, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 botol minuman keras berbagai merek dari seorang warga berinisial JE.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Lebaran.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyakit masyarakat.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras, karena dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Baleendah tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah serta merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.






