Polsek Cangkuang Fasilitasi Problem Solving Perselisihan Rumah Tangga di Desa Bandasari

BANDUNGPRAKASA. COM. Cangkuang, Bandung — Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung yang dipimpin oleh Aipda Kojang Hadi Kusumah, SH., melaksanakan kegiatan problem solving terkait laporan perselisihan rumah tangga di wilayah Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Jumat (3/4) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sdr. Ridwan Efendi selaku perangkat Desa Bandasari, terkait adanya konflik rumah tangga antara Sdr. WS (45) selaku suami dengan Sdri. TS (45) selaku istri, warga Kampung Jalupang RT 004 RW 012 Desa Bandasari.

Bacaan Lainnya

Perselisihan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dikhawatirkan berpotensi mengarah pada tindak pidana, sehingga dilaporkan ke Mapolsek Cangkuang untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Kojang bersama anggota segera mendatangi lokasi mediasi yang dilaksanakan di Balai RW 012. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Brigadir Yudi Damai Priambodo, SH.

Dalam mediasi tersebut, petugas memberikan pemahaman dan imbauan kepada kedua belah pihak agar mempertimbangkan kembali keputusan terkait kelangsungan rumah tangga mereka.

“Apabila tidak dapat dipertahankan, kami sarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur kekeluargaan dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk terhadap anak.” ujar Aipda Kojang, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Hasil dari mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak, beserta keluarga, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, sepakat untuk berpisah secara baik-baik tanpa konflik. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh petugas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menyampaikan bahwa kompleksitas tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya terbatas pada penanganan tindak pidana, namun juga mencakup penyelesaian permasalahan sosial di masyarakat.

“Permasalahan rumah tangga memang bersifat internal, namun apabila tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi potensi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kehadiran Polri melalui kegiatan problem solving sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cangkuang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara preventif. pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *