Kapolsek Margahayu Fasilitasi Problem Solving, Kesalahpahaman SPPG dan Pengurus Yayasan Berakhir Damai

BANDUNGPRAKASA.COM.Rabu, 15 April 2026, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan problem solving dalam rangka menyelesaikan kesalahpahaman antara Kepala SPPG Margahayu Sukamenak 1 dengan pihak pengurus yayasan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polsek Margahayu, Jalan Taman Kopo Indah I Blok B No. 20, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Aiptu Uloh Saepuloh serta turut melibatkan Babinsa Desa Sukamenak Serda Gugum Sapta Gumbira, Kepala SPPG Margahayu Sukamenak 1, dan pengurus yayasan Sdr. Agam.

Bacaan Lainnya

Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, Kapolsek Margahayu memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi. Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, kesalahpahaman yang sempat terjadi berhasil diselesaikan secara damai.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya kembali hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak, sekaligus memperkuat silaturahmi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Margahayu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat, mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan humanis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Dengan langkah cepat dan responsif dari jajaran Polsek Margahayu, diharapkan setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *