BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (07/06/2026) Polsek Baleendah menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 112 terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Situsipatahunan RT 07 RW 04, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Baleendah segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Namun saat petugas tiba di tempat kejadian, para peserta yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam telah membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam, di antaranya alat berupa karet untuk sabung ayam, satu buah jam dinding, serta 9 unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan oleh para peserta saat membubarkan diri.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan ke Mapolsek Baleendah guna dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baleendah.






