BANDUNGPRAKASA.COM.CANGKUANG, KAB. BANDUNG – Personel Polsek Cangkuang Polresta Bandung bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran lahan gambut yang terjadi di Blok Pasir Kerud, Kampung Wangun RT 02 RW 08, Desa Jatisari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Senin (14/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi di lokasi sekira pukul 17.30 WIB. Api semula terlihat membakar area lahan di perbatasan wilayah Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, yang kemudian merembet menuju kawasan Blok Pasir Kerud Desa Jatisari. Saksi yang melihat kobaran api membesar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian dan pemerintah desa setempat.
Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Cangkuang di bawah arahan Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., C.PHR., langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP serta memimpin upaya pemadaman bersama aparatur Desa Jatisari dan warga sekitar.
“Berkat kesiapsiagaan anggota di lapangan dan kerja sama dengan aparatur desa, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo.
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam insiden ini. Saat ini Polsek Cangkuang telah mengamankan lokasi, memintai keterangan saksi-saksi, serta memantau area bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi menyala kembali.
Kapolsek Cangkuang mengimbau warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan memicu kebakaran lahan, terutama di area perbukitan dan perbatasan wilayah.






