BANDUNG PRAKARSA, Baleendah, 11 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, piket fungsi Polsek Baleendah menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi di wilayah Baleendah. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menyampaikan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami terus berupaya mencegah peredaran miras, terutama yang tidak memiliki izin resmi, karena sering kali menjadi faktor penyebab tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Dalam razia yang berlangsung pada malam hari, petugas menyisir sejumlah toko, kios, dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Baleendah untuk proses lebih lanjut’.tambahnya.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual miras tanpa izin, serta mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol, terutama yang tidak jelas asal-usulnya.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian.
“Polsek Baleendah menegaskan akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan wilayah Baleendah tetap aman dan kondusif”.tutupnya.






