BANDUNG PRAKARSA, Banjaran- Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Aipda Saefulloh Permana Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung mendatangi tempat tinggal atau kontrakan yang diduga digunakan tempat prostitusi online di Wilayah Desa kiangroke, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.Rabu (22/01/2025)
Bhabinkamtibmas mengatakan,kegiatan ini dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat sekitar yang melaporkan adanya sebuah tempat (kontrakan) yang di duga digunakan sebagai tempat prostitusi, maka dari itu Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan babinsa ,Satpol PP Kec.Banjaran dan tokoh masyarakat baik rt dan rw untuk mendatangi langsung kontrakan tersebut
Selain itu juga Bhabinkamtibmas Aipda Saefulloh menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas gabungan yang tergabung dari Satpol PP kecamatan banjaran bersama tiga pilar Desa kiangroke yakni Polsek,Koramil, serta perangkat Desa kiangroke, memanggil pemilik kontarakan tersebut guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ujarnya
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subantoro melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono megapresiasi dengan apa yang telah dilaksanakannya kegiatan tersebut oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah terkait yang mana telah merespon dengan cepat adanya laporan pengaduan/keluhan dari masyarakat dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus di lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi di wilayah binaan tetap kondusif.ucapnya
Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada masyarakat khususnya pemilik tempat tinggal atau kontrakan yang berada di wilayah kecamatan banjaran, agar tidak sembarangan menerima penghuni kontrakan guna mengantisipasi tindak prostitusi online serta tindak pidana lainnya seperti narkotika dan psikotropika khususnya di wilayah Kecamatan Banjaran.Tandasnya






