BANDUNG PRAKARSA, Cileunyi – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Cileunyi, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Rabu (22/1/2025)
Operasi yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Cileunyi Ipda Asep Saepudin, S.H., ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Cileunyi.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah Rumah Milik warga di daerah Kecamatan Cilengkrang yang dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan miras . Di tempat ini, petugas berhasil menyita sedikitnya 146 botol miras berbagai jenis. Penindakan tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas. Berkat kerja sama yang solid, kita berhasil mengamankan sejumlah besar miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah/toko dan masyarakat sekitar untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Kapolsek berharap dengan adanya operasi ini, peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cileunyi dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolsek kembali mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolsek.






