Polsek Banjaran Cek Aduan Masyarakat Dan Berhasil Sita Ratusan Botol Miras

BANDUNG PRAKARSA, Banjaran- Personil Gabungan Piket Fungsi Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda Jabar mendatangi salah satu kios/warung yang menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjaran tepatnya di kp bojongpulus rt 02 rw 02 Desa Banjaranwetan Kabupaten Bandung.Rabu sore (22/01/2025)

Kegiatan ini di Pimpin langsung Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono S.Sos sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait masih adanya kios/warung yang terlihat menjual miras

Bacaan Lainnya

Setelah di cek dan dilaksanakan penggeledahan berhasil ditemukan berbagai jenis minuman keras yang selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti sebanyak 483 botol minuman keras berbagai merk,dan untuk pemilik warung/kios tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan minuman keras kembali ucap Kapolsek

Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subantoro S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono S.sos mengapresiasi dengan apa yang di lakukan Anggota yang terlibat dalam kegiatan operasi Miras tersebut.ujarnya

Lanjut Kapolsek menambahkan ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,serta merespons aduan yang masuk dari masyarakat.

Untuk itu Kapolsek menegaskan kepada seluruh masyarakat apabila mendapati suatu hal yang mengganggu kamtibmas agar segera laporkan ke call Center110 (bebas pulsa) atau di whatsapp 0822-1115-9110. Tandasnya

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *