Sosialisasi TPPA Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Cangkuang, Dalam Acara Gebyar Kreativitas Anak Paud

BANDUNG PRAKARSA, CANGKUANG – Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., melaksanakan Sosialisasi TPPA.

Bertempat di Yayasan Al Mukhlis Kp. Panyaungan Rt. 03 Rw. 01 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung, Kamis (6/2/2025).

Bacaan Lainnya

“Kepada Para Orang Tua kami sampaikan hal hal yang termasuk dalam Tindak Pidana Perlindungan Anak,” ujar Kojang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Yusup Juhara menegaskan bahwa kasus pelanggaran hukum kepada anak masih terjadi dimana mana.

“Untuk itu kami gencar untuk melakukan sosialisasi,” kata Aldi sebagaimana disampaikan Kapolresta.

Melalui para Bhabinkamtibmas terus dilakukan sosialisasi sebagai langkang preemtif dan preventif.

Represifnya Unit PPA Polresta Bandung juga dengan tegas melakukan penindakan, tambahnya.

Lajut Yusup, dengan sosialisasi yang dilakukak Bhabinkamtibmas, kami harapkan seluruh masyarakat faham apa apa saja yang termasuk pelanggaran terhadap anak dibawah umur, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *