BANDUNG PRAKARSA, Dayeuhkolot, Kab Bandung– Jajaran Polsek Dayeuhkolot terus menggelar operasi minuman keras (miras) guna menekan peredarannya di wilayah hukum Polsek Dayeuhkokot Polresta Bandung.
Langkah ini dilakukan oleh personil polsek dayeuhkolot dipimpin pawas Ipda Robbertus Sitanggang sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. Minggu, (16/2/2025)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi S.H., menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali berawal dari penyalahgunaan miras.
“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pihak-pihak yang masih berupaya mengedarkan miras secara ilegal. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek Kompol Aep Suhendi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka.
Dengan operasi yang berkelanjutan ini, Polsek Dayeuhkolot berharap dapat menekan angka peredaran miras dan menciptakan situasi yang lebih aman bagi seluruh warga.






