BANDUNG PRAKASA, Bandung, — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aiptu Yayat Yadian, melakukan sosialisasi program “Lapor Pak Kapolresta” dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (20/02/2025).
Program “Lapor Pak Kapolresta” merupakan sarana komunikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, menyampaikan pengaduan, atau melaporkan kejadian yang terjadi selama 1×24 jam di wilayah Kabupaten Bandung. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini melalui WhatsApp di nomor 0822-1115-9110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110 bebas pulsa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono mengatakan, pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, serta tahu bahwa mereka memiliki saluran komunikasi langsung yang cepat dan mudah dijangkau untuk melaporkan setiap kejadian atau permasalahan di lingkungannya,” ujar Kompol Sumartono.
Selain pemasangan spanduk, sosialisasi juga dilakukan dengan cara berdialog langsung dengan warga, memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan layanan “Lapor Pak Kapolresta”, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi langkah proaktif Polresta Bandung dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan responsif.
Dengan adanya program ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung dapat terus terjaga dengan baik.






