PANTAU PARKIR MINI MARKET, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI JUKIR DI ALFAMART UNTUK CEGAH PUNGLI DAN PREMANISME

BANDUNG PRAKASA, Katapang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berbelanja di fasilitas umum seperti mini market, Bhabinkamtibmas Polsek Katapang secara aktif melakukan kegiatan sambang dan dialogis dengan juru parkir (jukir) di berbagai titik. Salah satunya dilakukan di Alfamart yang berada di wilayah Desa Pangauban pada Senin (09/06/25).

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya preemtif dan preventif Polsek Katapang dalam mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, khususnya di area parkir pertokoan modern.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada jukir agar senantiasa bersikap sopan kepada konsumen, tidak memaksa dalam meminta uang parkir, serta menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada pungutan liar (pungli) atau premanisme. Petugas juga mengingatkan agar jukir turut membantu menjaga keamanan kendaraan konsumen dan melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak para juru parkir untuk bekerja dengan jujur dan ramah. Keberadaan mereka harus memberi rasa aman, bukan malah membuat masyarakat resah. Itu sebabnya, kami rutin lakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Bhabinkamtibmas yang memimpin kegiatan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli atau tindakan tidak menyenangkan dari oknum jukir, melalui Call Center 110 (bebas pulsa) atau layanan WhatsApp Lapor Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Katapang dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar, serta menjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat di tingkat akar rumput.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *