BANDUNG PRAKASA.COM, Soreang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Soreang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang untuk membuat laporan, meminta surat kehilangan, ataupun berkonsultasi terkait permasalahan hukum. Pelayanan dilakukan secara profesional, cepat, dan humanis, dengan tetap mengedepankan kenyamanan serta kemudahan akses bagi warga. Setiap pengunjung dilayani oleh personel yang telah dibekali kemampuan teknis dan etika pelayanan publik.(10/6/2025).
Pelayanan SPKT tersedia setiap hari, termasuk pada akhir pekan, guna memastikan masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait prosedur pelaporan, pelayanan SKCK, serta penanganan kasus yang memerlukan pendampingan lebih lanjut. Kehadiran SPKT menjadi bagian penting dari komitmen Polsek Soreang dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H ., menegaskan bahwa pelayanan SPKT merupakan wajah depan kepolisian yang harus terus ditingkatkan kualitasnya. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. SPKT bukan hanya tempat membuat laporan, tapi juga ruang untuk membangun kedekatan antara Polri dan warga melalui pelayanan yang tulus dan profesional,” ungkapnya.






