Minimalisir Pelanggaran Disiplin, Polsek Cileunyi Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Propam ke Pengemudi Ojek Pangkalan

BANDUNGPRAKASA. COM. Cileunyi — Upaya menjaga integritas dan kedisiplinan anggota Polri terus dilakukan jajaran Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi layanan pengaduan cepat Propam Polri yang digelar langsung di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

PS Kanit Propam Polsek Cileunyi Aipda Afus Darmawan turun langsung menyambangi para pengemudi ojek pangkalan (opang) yang mangkal di kawasan Jl. Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, untuk memberikan edukasi mengenai mekanisme pelaporan jika ditemukan dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota kepolisian. Rabu (3/12/2025)

Kegiatan yang berlangsung santai namun informatif itu disambut antusias para pengemudi opang. Mereka diajak berdialog tentang pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan kinerja aparat, sekaligus diberi penjelasan mengenai kemudahan sistem pelaporan yang kini sudah serba digital.

Dalam sosialisasinya, Aipda Afus menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi merasa bingung atau ragu jika ingin menyampaikan laporan terkait sikap atau tindakan anggota Polri yang dinilai tidak sesuai aturan.

Cukup dengan menscan barcode yang tertera pada brosur yang dibagikan, warga akan langsung diarahkan ke formulir pengaduan Propam Polri. Melalui formulir tersebut, pelapor dapat mengisi data kejadian dan melampirkan bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen lainnya.

“Prosesnya sangat mudah dan cepat. Kalau ada dugaan pelanggaran, warga bisa langsung melapor lewat barcode ini. Semua dilakukan secara digital sehingga lebih praktis,” jelas Aipda Afus di hadapan para pengemudi ojek.

Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan oleh Propam Polri, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan laporan apa pun demi kebaikan bersama.

Para pengemudi ojek menyambut baik langkah proaktif Polsek Cileunyi. Menurut mereka, sosialisasi seperti ini membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian, sekaligus memahami bahwa mereka memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga profesionalisme aparat.

“Bagus kalau ada begini. Jadi kalau ada apa-apa, kita tahu caranya melapor. Dulu kan banyak yang nggak tahu harus ke mana,” ujar salah satu pengemudi ojek di lokasi.

Mereka berharap sosialisasi seperti ini dilakukan secara rutin, sehingga penyampaian informasi makin luas dan bisa menjangkau warga yang belum memahami prosedur pengaduan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cileunyi dalam memperkuat kedisiplinan internal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi Akp Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota Polri. Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap petugas bekerja sesuai aturan, sekaligus menjaga profesionalitas institusi,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *