BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – Dalam rangka upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan pemasangan spanduk “Lapor Pak Kapolresta” dengan nomor pengaduan 0822-1115-9110 serta layanan kepolisian 110 di titik-titik wilayah Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Melalui pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mengakses layanan kepolisian.
“Pemasangan spanduk ini meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah juga mengimbau kepada seluruh warga Bojongmalaka agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta dan 110.
“Laporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif”.ucapnya.






