BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Gatur Pagi di wilayah hukum Polsek Margahayu, pada Sabtu, 17 Januari 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan gatur pagi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu, yakni IPTU Sumantri, Aiptu Deni S., dan Aipda Beni S., yang merupakan gabungan dari Unit Lantas dan Unit Samapta. Adapun titik penempatan personel difokuskan di Perempatan Sekeloa TKI Kecamatan Margahayu, salah satu lokasi dengan kepadatan lalu lintas cukup tinggi pada jam sibuk pagi hari.
Pelaksanaan yanmas gatur pagi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam aktivitas pagi, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau ramai lancar, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman serta nyaman.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa kegiatan gatur pagi merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas warga.
Melalui Kapolsek Margahayu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan di jalan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Margahayu juga mengingatkan bahwa pengaduan dan informasi kamtibmas dapat disampaikan melalui Layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Dengan kegiatan rutin ini, Polsek Margahayu berharap tercipta situasi lalu lintas yang semakin tertib, aman, dan lancar di wilayah Kecamatan Margahayu.
Polresta Bandung Presisi
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan






