BANDUNG PRAKASA.COM, Pada Selasa, 17 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah Aipda Aep Suhendar melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada warga binaan di wilayah Kampung Cibogo RT 004 RW 007, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Aep menyampaikan bahwa layanan 110 dari Polri merupakan saluran cepat dan gratis yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.
Aipda Aep juga mengimbau warga agar menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta turut menjaga kondusifitas lingkungan dengan meningkatkan komunikasi dan kewaspadaan antarwarga.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang merasa lebih diperhatikan dan dilibatkan dalam upaya pemeliharaan keamanan lingkungan.
Sesuai arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., para Bhabinkamtibmas diminta aktif turun langsung ke lingkungan warga untuk menyampaikan informasi penting serta menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110 untuk pengaduan langsung terkait keamanan wilayah.






