Talun, 7 Juli 2025 – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Talun Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban terhadap premanisme, parkir liar, dan aktivitas “pak ogah” yang meresahkan. Kegiatan ini digelar pada hari Senin, 7 Juli 2025, pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Talun.

Kapolsek Talun AKP Ngatidja, SH., MH. memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Kanit Binmas Iptu M. Muchayar, SH, Kanit Provost Aiptu Bambang Wiraheryawan, dan Kanit Intelkam Aipda Sugiman, bersama personel piket SPKT dan Reskrim.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku parkir liar yang beroperasi di beberapa titik rawan, yakni di Pertigaan Tutugan, depan Alfamart Ciperna, Pertigaan Pintu Tol Atas Ciperna, dan Pintu Tol Bawah Ciperna. Ketiga pelaku yang diamankan antara lain:
1. SM (47 tahun) – Warga Blok Plaosan, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon
2. IU (35 tahun) – Warga Samadikun Empang 1, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon
3. MS (45 tahun) – Warga Blok Gemulung, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon
Kapolsek menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dari ketiga pelaku. Namun, mereka telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Polsek Talun. Beliau menegaskan pentingnya upaya penertiban demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.






