AKP NGATIDJA : Kami masih lakukan penyelidikan atas meninggalnya warga jemaras Kidul Kec. Klangenan

BANDUNGPRAKASA.COM, CIREBON, – Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon digegerkan dengan pemberitaan dimana terdapat Tiga warga tewas diduga setelah pesta miras saat merayakan Tahun Baru 2024.

Korban meninggal adalah BS (21), MH (19) dan AN (22). BS dan MH meninggal pada Selasa malam (2/1/2024) di rumah sakit Mitra Plumbon.

Bacaan Lainnya

Sedangkan AN yang bekerja di brebes meninggal pada Rabu pagi (3/1/2024) di sebuah rumah sakit di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja membenarkan informasi tersebut. Kapolsek mengatakan, pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Selasa malam, 2 Januari 2024. Serta langsung ke TKP.

“Kami baru menerima laporan itu semalem, tentang adanya warga kami dari Jemaras Kidul yang meninggal dunia,” tutur Kapolsek Klangenan, yang sekarang sudah berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Terkait penyebab kematian, apakah akibat menenggak minuman keras atau bukan, menurut Ngatidja pihak kepolisian yaitu Sat reskrim Polresta Cirebon dan Polsek Klangenan saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Kami saat ini bersama Reskrim Polresta Cirebon masih melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Ngatidja.

Proses penyelidikan itu mencakup pemeriksaan para saksi. Menurut Ngatidja, secara marathon sampai Rabu siang 3 Januari 2024, masih ada beberapa saksi yang diperiksa bahkan berlangsung sampai malam hari.

Ngatidja berharap, rangkaian pemeriksaan ini nantinya menghasilkan titik terang terkait penyebab kematian ketiga pemuda tersebut.

“Diharapkan pemeriksaan ini membuat titik terang penyebab yang sebenarnya mengapa warga kami ini meninggal dunia,” imbuhnya.

Kami himbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Pungkas Kapolsek Klangenan Akp Ngatidja, SH.MH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *