Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Polsek Margahayu Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya

BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) pada Jumat, 09 Januari 2026, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Margahayu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan operasi tersebut menyasar premanisme dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), peredaran minuman keras, serta obat-obatan terbatas yang dijual tanpa izin. Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Enza Sudrajat selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan dua personel piket fungsi Polsek Margahayu serta satu personel TNI dari Koramil setempat sebagai bentuk sinergitas TNI–Polri.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi kios jamu milik Saudara Daryo di Jalan Sayati Lama, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, yang dalam kondisi buka; kios milik Saudara Edo di Jalan Sayati Lama, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, yang juga dalam kondisi buka; serta kios milik Saudara Purba di Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, yang saat didatangi petugas dalam kondisi tutup.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima botol minuman keras dari berbagai merek. Selanjutnya dilakukan pendataan serta pemberian imbauan kepada para penjual di toko jamu, kios, dan penjual obat-obatan agar tidak menjual minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang tanpa izin, sebagai upaya cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung untuk meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya menjelang kegiatan atau agenda besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Margahayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Polresta Bandung Presisi
PRESISI – Profesional, Terpercaya
Terintegrasi, Transparan, dan Berkeadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *