BANDUNGPRAKASA.COM.Polresta Bandung, – Jajaran Polsek Paseh, Polresta Bandung Setiap Hari melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Paseh, tepatnya di Depan Mako Polsek Paseh Jalan Cipaku Ebah, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin, 02 Februari 2026.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan wilayah Kecamatan Paseh dan jalur padat aktivitas.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) karena menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat. Katanya
Personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar menggunakan kendaraan dengan perlengkapan standar demi keselamatan bersama.
” Dari hasil kegiatan operasi, petugas berhasil mengamankan dan menyita lima buah knalpot brong dari sejumlah kendaraan yang melanggar aturan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti” jelasnya
Kapolsek Paseh Juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala. “Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga, khususnya Pengguna jalan, untuk tertib berlalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan yang berlaku,” Tutup AKP Hario Edi Wibowo S.H.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung






