Bentangkan Spanduk Call Center 110 Di Area Alun Alun : Cara Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cicalengka Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga

BANDUNG PRAKASA.COM, Polresta Bandung, – Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah akses pengaduan, Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon, Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Aipda Nanang Hidayat S.Kom laksanakan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Call Center 110 di Area Alun Alun Cicalengka.

Sosialisasi tersebut di lakukan dengan cara memasang Spanduk besar di alun alun cicalengka dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Minggu, 15/06/2025.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd M.H mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar aktif melaporkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan kamtibmas, kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd M.H menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 ini adalah bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan merasa didukung untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” katanya

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian Khususnya di Wilayah Hukum Polresta Bandung. Pungkas Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd M.H.

#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *