BANDUNG PRAKARSA, Paseh, – Polsek Paseh, Polresta Bandung laksanakan kegiatan sosialisasi penting mengenai akibat hukum bagi pelaku tindak pidana judi online di lingkungan masyarakat setempat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak hukum yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas judi online dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kejahatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Jumat 20 Desember 2024 yang di gelar di Gor desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cipaku, Personil Polsek Paseh,Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cipaku, perangkat desa Cipaku, serta warga masyarakat Desa Cipaku.
Bacaan Lainnya
- Pelaksanaan Giat KRYD Malam Antisipasi Rawan C3 di Wilayah Hukum Polsek Ciwidey
- Patroli Malam, Polsek Cileunyi Sasar Objek Vital dan Jalur Utama Jalan Raya, Antisipasi Kriminalitas C3 Cileunyi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian, termasuk melalui kegiatan patroli rutin pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Seperti yang dilakukan personel Unit Samapta dari Polsek Cileunyi jajaran Polresta Bandung yang melaksanakan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu (11/3/2026) Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Jenal Aripin bersama rekannya Aipda Cecep Hermawan, S.H., dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan, terutama pada malam hari. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi beberapa objek vital perbankan yang berada di sepanjang wilayah Cileunyi, termasuk mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan, terutama pada malam hari. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi mesin ATM serta lingkungan sekitarnya dalam keadaan aman dan tidak terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain memantau area perbankan, petugas juga melakukan patroli mobile menyusuri jalur utama Jalan Raya Cileunyi yang merupakan salah satu jalur arteri dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, bahkan hingga malam hari. Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah C3, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat melalui patroli malam, diharapkan dapat menekan potensi terjadinya aksi kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Petugas juga sesekali melakukan dialog singkat dengan masyarakat maupun petugas keamanan di beberapa lokasi yang disambangi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak mereka untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, patroli malam juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Kapolresta Bandung Aldi Subartono melalui Kapolsek Cileunyi Anggy Prasetiyo menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam rutin dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cileunyi. Menurutnya, patroli yang menyasar objek vital perbankan, mesin ATM, hingga jalur utama jalan raya merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas C3. “Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Cileunyi dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
- Personil Unit Lantas Polsek Cileunyi melaksanakan Pengaturan arus Lalin di Depan Pasar Sehat, Bantu Urai Kepadatan Jam Masuk Kerja
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipaku Drs. H. Adang Sujana M.M menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana judi online yang semakin marak.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan dampak negatif yang serius bagi individu dan keluarga. Judi online untuk memperkaya diri sangat merugikan karena justru harta akan semakin habis” ujarnya
Ia juga menambahkan pesan kepada masyarakat agar selalu waspada dan saling mengawasi antar anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam perbuatan judi online. Ia menyarankan agar orang tua mengambil tindakan preventif dengan melakukan pengecekan handphone milik anak secara berkala. Kata Kepala Desa Cipaku.
Sementara sebagai narasumber Kanit Binmas Polsek Paseh Aiptu Nandang Suhendi memberikan pemaparan mendetail pada masyarakat tentang bahaya dan konseskuesi hukum yang akan didapat oleh pelaku, agen dan penyebar informasi judi online untuk keperluan promosi.
“Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari tindak pidana ini dan turut aktif dalam mengawasi serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan.” katanya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr.Kusworo Wibowo S.H,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Ahmad Nurdin S.H menjelaskan Dalam acara tersebut , memberikan pemaparan mendetail tentang peraturan perundang-undangan terkait judi online, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku. Ia menjelaskan bahwa judi online termasuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Kapolsek Paseh juga berharap masyarakat Desa Cipaku akan lebih waspada dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak pidana judi online. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi guna mendukung penegakan hukum serta menciptakan masyarakat yang aman dan tertib. Pungkasnya
Selama sesi tanya jawab, peserta sosialisasi diberi kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait tindak pidana judi online. Warga tampak antusias dan aktif dalam berdiskusi, menunjukkan keseriusan mereka dalam memahami serta menangani masalah ini di tingkat lokal. (Humas)
Post Views: 115