BANDUNG PRAKARSA, Paseh, – Bhabinkamtibmas Desa Karang tunggal Polsek Paseh, Polresta Bandung Aiptu Endang Hidayat hadiri Kegiatan Musyawarah Desa Tentang perencanaan Desa Tahun Anggaran 2025 dan DU 2026 yang bertempat di kantor Desa Karang tunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Rabu (15 Januari 2025)
Pada kegiatan tersebut Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Ahmad Nurdin S.H menyampaikan kepada Pemerintah Desa Karang tunggal sebagai pengelola dan pengguna anggaran desa setiap tahunnya untuk dapat memanfaatkan anggaran yang ada untuk kemaslahatan warga desa, kemajuan pembangunan desa serta yang paling utama anggaran tersebut dapat digunakan sesuai RKPDes dan APBDes yang telah disepakati dan ditetapkan dalam musyawarah desa sehingga dapat tepat guna dan tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Karang tunggal.
Selain itu Kapolsek Paseh juga menyampaikan kepada seluruh peserta Musrenbang Desa yang hadir untuk dapat bersatu membantu Pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desa Karang tunggal ,bersatu menjaga Kamtibmas,taat hukum,saling mengingatkan dan membantu satu sama lain serta dapat mewaspadai segala potensi gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan dan merugikan warga desa secara umum. Pungkasnya (Humas)






