BANDUNG PRAKASA.COM, Katapang – Dalam upaya meningkatkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian serta memberikan kemudahan akses pelaporan gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Katapang, Bripka Adi Warno, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Call Center 110 dan program “Lapor Pak Kapolresta” kepada warga di wilayah binaannya, Rabu (11/06/25).
Sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan metode door to door maupun pendekatan kelompok di warung, pos ronda, dan lingkungan pemukiman warga. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Adi Warno menyampaikan secara rinci cara penggunaan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan potensi konflik sosial lainnya.
Selain itu, ia juga memperkenalkan program “Lapor Pak Kapolresta Bandung” yang memungkinkan warga melaporkan kejadian secara langsung kepada Kapolresta Bandung melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 0822-1115-9110. Layanan ini dicanangkan sebagai langkah inovatif dan responsif untuk membangun komunikasi dua arah yang cepat, transparan, dan solutif antara masyarakat dan kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Katapang.
“Melalui Call Center 110 dan Lapor Pak Kapolresta, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan atau keluhan mereka. Ini adalah bentuk pelayanan prima kepolisian yang menekankan respons cepat dan keterbukaan informasi. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu dan mau menggunakan layanan ini secara bijak,” ujar Kompol Ari.
Bripka Adi Warno dalam kesempatan itu juga mengingatkan warga untuk tidak menyalahgunakan layanan Call Center 110 maupun nomor WhatsApp Kapolresta, serta mengimbau agar warga tetap aktif menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam dan pengawasan bersama.
Warga Desa Katapang menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang karena mengetahui bahwa mereka memiliki saluran cepat dan terpercaya untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan terus dilakukannya sosialisasi semacam ini, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan kepolisian, serta meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polsek Katapang akan terus mendorong peran aktif para Bhabinkamtibmas untuk menjadi penghubung yang efektif antara kepolisian dan masyarakat.






