BANDUNGPRAKASA. COM. Polresta Bandung, – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran, serta tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Rancakasumba, Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Aipda Nana Priatna monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Gor Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjerek, Kabupaten Bandung. Sabtu, 22 Nov 2025.
BLT DD ini merupakan salah satu program yang diprioritaskan untuk dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Pasal 16 ayat 2 huruf a.
Program ini menyasar setidaknya 5 kategori sesuai PMK 146 tersebut. Yaitu (1) kehilangan mata pencaharian; (2) mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel; (3) tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; (4) rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/ atau (5) perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi S.H mengatakan program ini diharapkan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka mendukung penurunan persentase tingkat kemiskinan ekstrim.
“Ini program memang harus Pemdes anggarkan dan menjadi prioritas karena kita dituntut agar bagaimana persentase tingkat kemiskinan ekstrim itu turun bahkan target pemerintah pusat dalam RPJMN nya itu Tahun 2025 sudah 0% untuk masyarakat dengan kategori miskin ekstrim. Olehnya itu kita harus pastikan ini tepat sasaran” Jelas jelasnya
Kapolsek Solokanjeruk juga berharap ” khususnya untuk Masyarakat Desa Rancakasumba tidak ada lagi yang masuk kategori miskin ekstrim. Maka dari itu mohon kerjasamanya semua pihak baik dari Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna dan seluruh stakeholder di lingkup Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk” Pungkasnya
Untuk diketahui, program ini akan berlangsung selama satu tahun atau 12 bulan di tahun 2025 yang skema penyalurannya setiap 1 bulan dengan total Rp. 300.000 yang Bersumber dari Dana Desa dengan jumlah 13 Kpm.
#Humas_Polsek_Solokanjeruk_Polresta_Bandung






