BANDUNGPRAKASA.COM.Pada Senin, 27 April 2026, Polsek Margahayu melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Aiptu Uloh Saepuloh bersama personel Unit Samapta Aipda Eko Febrianto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga serta Ketua RW 11 di Perumahan Kopo Permai, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mempererat hubungan kemitraan serta meningkatkan komunikasi yang harmonis antara aparat kepolisian dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Margahayu, khususnya di lingkungan RW 11 Desa Sukamenak.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 sebagai sarana pengaduan dan informasi guna mendukung terciptanya keamanan yang lebih optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif.






