BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam upaya mencegah peredaran narkoba serta maraknya penipuan online (phishing) di kalangan remaja, Bhabinkamtibmas Desa Tarumajaya Polsek Kertasari Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada remaja Rw 05 Desa. Tarumajaya, Kec. Kertasari, Kab. Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 Wib, bertempat di Madrasah Rw. 05 Desa Tarumajaya. Sosialisasi dipimpin oleh Bripka Budiono, selaku Bhabinkamtibmas Desa Tarumajaya Polsek Kertasari.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Budiono menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum maupun kesehatan yang ditimbulkan, serta memberikan pemahaman mengenai modus-modus penipuan online (phishing) yang kerap menyasar generasi muda melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Sasaran kegiatan ini adalah remaja RW 05 Desa
Tarumajaya, dengan harapan para remaja dapat lebih waspada, tidak mudah terpengaruh, serta mampu menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan siber.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Kertasari Iptu Fajar Sodiq, S.H. mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan taat hukum.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaannya, diharapkan remaja memiliki pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan penipuan online, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Kertasari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari para peserta.






