Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Sosialisasikan Layanan 110 kepada Warga sebagai Upaya Meningkatkan Akses Cepat Pelaporan Gangguan Kamtibmas

BANDUNG PRAKASA.COM, Soreang – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Soreang aktif menyosialisasikan layanan panggilan darurat 110 kepada warga binaan. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah maupun saat bertemu warga di pos ronda dan tempat berkumpul lainnya. Layanan 110 merupakan sarana resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat dan gratis tanpa pulsa.(10/6/2025).

Melalui sosialisasi ini, warga diberikan pemahaman bahwa mereka bisa menghubungi 110 kapan saja apabila melihat tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan ketertiban umum lainnya. Bhabinkamtibmas juga menekankan agar layanan ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Warga mengapresiasi informasi tersebut karena merasa lebih tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat ketika dibutuhkan.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H ., menyampaikan bahwa layanan 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Melalui sosialisasi ini, kami harap warga lebih aktif dan tidak ragu menghubungi 110 saat terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *