BANDUNG PRAKARSA, Paseh, – Bhabinkamtibmas Desa Cigentur Bripka Dede Wawan dampingi Kanit Binmas Polsek Paseh, Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait dampak dari judi online bagi Keberlangsungan NKRI, sebagai Implementasi Asta Cita Presiden RI Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Kamis (19 Des 2024)
Kapolsek Paseh Iptu Ahmad Nurdin S.H menuturkan, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari judi online. Judi online dapat merusak perekonomian keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, dan menyebabkan berbagai masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, Polsek Paseh melalui para Bhabinkamtibmas nya berupaya untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik ilegal ini, katanya
Para Bhabinkamtibmas secara aktif mendatangi masyarakat di berbagai lokasi, termasuk di pasar, kelurahan, dan tempat-tempat umum lainnya. Mereka memberikan penjelasan tentang modus operandi judi online, cara menghindarinya, serta dampak hukum yang dapat menjerat pelaku judi online. Sosialisasi ini juga disertai dengan pembagian brosur yang berisi informasi mengenai bahaya judi online.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk turut serta memberikan edukasi kepada warga. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan pesan yang disampaikan dapat lebih efektif dan menjangkau lebih banyak orang. Para tokoh masyarakat dan agama diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H,S.I K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Ahmad Nurdin S.H mengapresiasi langkah yang lakukan oleh Anggota Polsek Paseh dalam menjalankan tugas preemtif ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan, termasuk judi online.
“Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak terjerumus ke dalam praktik judi online,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin dalam upaya mencegah kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandung. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online, diharapkan angka kasus judi online dapat berkurang secara signifikan. Polresta Bandung melalui Jajaran Polsek berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan. Pungkas Iptu Ahmad Nurdin S.H.(Humas)