BANDUNG PRAKARSA, BANDUNG PRAKARSA Baleendah – Untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah bersama Babinsa melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, (Minggu, 02/01/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO, modus yang sering digunakan oleh pelaku, serta cara menghindari jebakan lowongan kerja fiktif yang berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
Warga diingatkan untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menjelaskan bahwa upaya pencegahan TPPO harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk peran aktif keluarga dalam mengawasi anggota yang berencana bekerja di luar daerah atau luar negeri.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima tawaran pekerjaan. Pastikan melalui jalur resmi dan konsultasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait agar terhindar dari perdagangan orang,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Babinsa juga menekankan pentingnya koordinasi antara warga dan aparat keamanan dalam mencegah kejahatan ini.
“Jika menemukan indikasi TPPO, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat”.jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Wargamekar yang merasa lebih paham tentang bahaya TPPO dan cara melindungi diri serta keluarga.
“Diharapkan, melalui edukasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kasus perdagangan orang dapat dicegah sejak dini di wilayah Baleendah”.tutupnya.






