Gelar Operasi, Satgas Gabungan Sapu Bersih Premanisme di Rancaekek

BANDUNGPRAKASA. COM. Bandung – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung menggelar operasi besar-besaran di wilayah hukum Polsek Rancaekek pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang disinyalir menjadi sarang praktik premanisme dan pungutan liar (pungli), dengan tujuan utama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi didampingi Kapolsek Rancaekek dan pejabat terkait lainnya.

“Hari ini, kami mengerahkan kekuatan penuh gabungan dari berbagai fungsi kepolisian dan instansi terkait, total 61 personel, untuk memastikan tidak ada lagi ruang gerak bagi aksi premanisme di Rancaekek,” tegas Kompol Aep Suhendi.

Personel yang terlibat dalam Satgas ini merupakan gabungan dari Satuan Reskrim, Intelkam, Narkoba, Binmas, Lantas, Samapta, hingga dukungan dari Sipropam, serta kolaborasi kuat dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Sinergi ini menunjukkan pendekatan komprehensif, tidak hanya penindakan hukum, tetapi juga pembinaan sosial.

Setelah apel, seluruh tim langsung menyebar dan menyisir area-area vital di Kecamatan Rancaekek. Fokus utama operasi ini meliputi pemberantasan pungutan liar, menindak oknum yang melakukan pemerasan atau pungli, terutama di tempat keramaian, pasar, dan jalur industri.

“Dalam penertiban premanisme ini dengan cara mengamankan individu yang berperilaku meresahkan, mengintimidasi, atau melakukan tindakan kriminal ringan lainnya,” tuturnya.

“Lalu ada pembinaan sosial, yakni mendata dan menyerahkan individu yang terindikasi premanisme namun masuk kategori memerlukan pembinaan ke Dinas Sosial,” sambungnya.

Kompol Aep Suhendi menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung untuk merespons keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan.

“Kami ingin masyarakat Rancaekek bisa beraktivitas dengan tenang, tanpa rasa takut diancam atau diperas. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *