BANDUNGPRAKASA.COM.Cangkuang, Kabupaten Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Bripka Kojang Hadi Kusumah, SH., bersama Babinsa Serda Agus, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap perselisihan antarwarga di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Selasa (3/2/2026).

Perselisihan terjadi antara Sdr. Dede Suherman (36), warga Kampung Nangerang RT 02 RW 02, dengan Sdr. Didin Wahyudin (38), warga Kampung Nangerang RT 03 RW 02. Ketegangan sempat terjadi akibat permasalahan pribadi antara kedua belah pihak, yang berpotensi menimbulkan tindakan fisik.
Untuk menghindari hal tersebut dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa bergerak cepat dengan mempertemukan kedua pihak untuk dilakukan mediasi.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Mapolsek Cangkuang Jl. Gadingtutuka 2 Desa Ciluncat Kec Cangkuang.
Melalui proses mediasi yang humanis dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Restorative Justice yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri, yaitu mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah demi terciptanya keharmonisan dan keamanan di tengah masyarakat.
Polsek Cangkuang akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. tutupnya.






