Gerak Cepat Polsek Katapang Polresta Bandung Mengamankan Pelaku Penganiayaan

BANDUNG PRAKARSA, Bandung – Sebuah insiden penganiayaan menggegerkan warga kampung Bojong Salak, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Jumat, 13 Desember 2024.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh AC (42) mangakibatkan korban IS (39) mengalami luka serius dibagian wajah.

Bacaan Lainnya

“Benar, kejadiannya sekira pukul 16.45 WIB, korban dan pelaku memang sudah saling kenal,” ujar Nasrudin. Sabtu, 14 Desember 2024.

Nasrudin menjelaskan saat itu korban yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah pelaku untuk meminjam motor.

“Saat itu, pelaku sedang mandi, sehingga tidak langsung menemui korban,” katanya.

“Dalam keadaan mabuk, korban mulai mengamuk didalam rumah pelaku. Ia merusak lemari dan pot bunga yang ada dirumah pelaku,” jelasnya.

Lanjut Nasrudin, setelah melakukan pengrusakan, korban sempat keluar rumah namun kembali lagi untuk menemui pelaku yang masih berada di dalam kamar mandi.

“Ketika pelaku selesai mandi dan keluar menemui korban, terjadilah cekcok,” tuturnya.

“Korban sempat memukul pelaku, namun karena pelaku merasa terancam. Secara spontan memukul korban hingga terjatuh,” sambungnya.

Tak berhenti di situ, korban mencoba mengejar pelaku kedalam rumah, namun justru korban mendapatkan perlawanan dan mengalami luka dibagian wajah akibat senjata tajam jenis krambit oleh pelaku.

“Akibat insiden ini, korban mengalami luka robek serius dibagian pipi dan mata kiri, korban langsung di bawa ke rumah sakit otista Soreang,” ujarnya.

 

“Pelaku pun berhasil kami amankan saat setelah kejadian dan hingga saat ini kami masih dalami kasus tersebut,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *