BANDUNGPRAKASA.COM.Bandung – Jajaran Polsek Margahayu Polresta Bandung bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait peristiwa pembacokan yang terjadi di Kampung Sayati Hilir, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Kamis, 15 Januari 2026 pagi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian berlangsung.

Hasbi mengungkapkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di kediaman pelaku dan korban yang berlokasi di Kampung Sayati Hilir, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diketahui pelaku berinisial YM (47) tega menganiaya adik kandungnya sendiri, YN (30), dengan menggunakan senjata tajam.
”Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama Kanit Reskrim AKP Suparnanto dan anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar AKP Hasbi Ask Sidiqie.
Dari hasil pemeriksaan sementara, insiden tragis ini dipicu oleh masalah sepele yang menimbulkan dendam mendalam pada diri pelaku.

”Motif pelaku melakukan pembacokan diduga karena sakit hati. Dua hari sebelum kejadian, saat pelaku sedang tidur, korban tiba-tiba memukul pintu kamar pelaku dengan keras sambil berteriak menggunakan kata-kata kasar. Hal inilah yang memicu emosi pelaku hingga terjadi peristiwa tadi pagi,” jelas Hasbi.
Pasca kejadian, pihak Kepolisian langsung meninjau kondisi korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Santosa Bandung. Saat ini, korban YN dilaporkan tengah menjalani tindakan operasi akibat luka bacok yang dideritanya.
Sementara itu, pelaku YM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Margahayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
”Pelaku sudah kami amankan di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Hasbi.**






