BANDUNGPRAKASA.COM.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026.
Bacaan Lainnya
- Polresta Cirebon Raih Juara 2 PPID Satwil dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Polda Jabar 2026
- Haornas 2026, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Personel untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
- Haornas 2026, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Personel untuk Dukung Pelayanan Masyarakat CIREBON – Polresta Cirebon menegaskan pentingnya menjaga kebugaran jasmani sebagai bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Rabu (9/9/2026). Upacara yang mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan diikuti para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi dan ASN Polresta Cirebon. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa olahraga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. “Kebugaran jasmani merupakan salah satu modal penting bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Dengan tubuh yang sehat dan bugar, personel akan lebih siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Ia juga mengajak seluruh personel untuk membudayakan olahraga secara rutin dan menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, semangat Haornas tidak berhenti pada pelaksanaan upacara, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan hidup aktif dan sehat. Hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. “Mari kita jadikan olahraga sebagai kebutuhan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dengan masyarakat yang aktif dan bugar, kita turut membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan memiliki semangat sportivitas,” ungkapnya. Selain mengampanyekan pentingnya kebugaran, momentum Haornas ke-43 juga menjadi bentuk penghormatan terhadap para atlet dan tokoh olahraga yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia melalui prestasi di berbagai ajang. Polresta Cirebon berkomitmen mendukung terciptanya budaya hidup sehat, baik di lingkungan internal Polri maupun di tengah masyarakat. Semangat tersebut diharapkan semakin memperkuat kesiapan personel dalam menjalankan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026 di Mapolresta Cirebon berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon terpantau aman dan kondusif.
Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok.
Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban.
”Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan,” katanya.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.
“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari,” pungkasnya.
Post Views: 29